Komisi B Dorong Pemasaran Digital Produk IKM
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mendukung pemanfaatan teknologi digital untuk memasarkan produk Industri Kecil dan Menengah (IKM) binaan.
Pelaku IKM harus diajarkan strategi pemasaran dan promosi dengan memanfaatkan teknologi informasi,
Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, di era digital saat ini, setiap SKPD harus mengarahkan pelaku IKM untuk dapat memanfaatkan pemasaran secara online.
Puluhan Pelaku UKM Ikuti Jambore Kewirausahaan TerpaduDia mencontohkan Dinas Perindustrian dan Energi yang memberikan pelatihan industri kreatif e-Smart kepada pelaku IKM binaannya.
"Pelaku IKM harus diajarkan strategi pemasaran dan promosi dengan memanfaatkan teknologi informasi agar mereka dapat go online dan siap memasuki era Industri 4.0," ujarnya, Minggu (21/4).
Dia menambahkan, pemanfaatan teknologi digital sangat mendukung keberhasilan promosi produk dengan mudah, cepat dan murah.
"Dengan sifatnya yang global, real time dan praktis, membuat kegia
tan promosi usaha akan lebih maksimal, " tandasnya.